Kapolsek
Kalapanunggal Cek Lokasi Pasca Gempa di Wilayah Hukum Polsek Kalapanunggal.
pada hari
Selasa, tanggal 10 Maret 2020, pada pukul 17.40 Wib melaksanakan Cek Lokasi
Pasca Gempa di Wilayah Hukum Polsek Kalapanunggal diantarnya :
- 1 (satu)
Buah Rumah tingkat milik Sdr. Ana bin Hada alamat bertempat di Kp. Nangerang Rt.13/05 Desa
Pulosari Kec. Kalapanunggal Kab. Sukabumi (Rusak Ambruk rata dengan tanah).
- Rumah
tersebut di huni oleh 1 (satu) keluarga dengan lima orang anak total 7 org
jiwa.
Adapun
keluarga yg mengalami luka luka diantarnya :
a. H. Anna
bin Hada, smi 1 Juli 1963, wiraswata, almt Kp. Nangerang Rt 13/05 Ds. Pulosari
Kec. Kalapanunggal mengalami luka sobek di bagian kening kiri
b. Mimin
binti Jumhani, smi 7 Juli 1965, IRT, almat Sda luka sobek di bagian kepala
bagian atas
c. Andi
Maulana Bin Anna, 26/03/2002 , Pelajar , alamat Sda Luka sobek di bagian pelipis ats mata kiri
- Korban
luka luka sudah di bawa ke klinik Adiya kalapanunggal dan sudah ditangani medis
- Untuk
kerugian kerusakan rumah belum bisa di hitung kerugiaanya
2. Petugas
yg melaksanakan Cek TKP :
a. AKP Ujang
Rihimin, SH (Kapolsek Kalapanunggal)
b. Bripka
Indra Fajar P (Kanit Intelkam Polsek Kalapanunggal)
d. Brigadir
Agung Rahayu (Babinkamtibas Ds. Pulosari)
e. Babinsa
desa pulosari
f. Kepala
Desa Puisari
g. Sekdes
desa pulosari
h. Satpol PP
Kec. Kalapanunggal
i. Laskar Banten (TRC)
f. BPBD Kota Sukabumi
3. Pihak
polsek Kalapanuggal masih melakukan kordinasi dengan pihak terkait di dua
wilayah Kec. Kalapanunggal dan Kec. Kabandungan Kab. Sukabumi untuk mengambil
langkah selanjutnya.
0 comments:
Post a Comment